oleh

Modus Dokumen Tercecer, Polrestro Tangerang Kota Ringkus 5 Pelaku

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota meringkus 5 pelaku terkait pengungkapan penipuan atau tindak pidana pencucian uang di Indomaret Bandara Mas, Jalan Bandara, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“5 pelaku mempunyai peran masing-masing yaitu tersangka berinisial AM (34), AH (23), AN (42), HE (26), dan SA (27), semuanya beralamat di Maritengae Sulawesi Selatan,” terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Harry Kurniawan, Kamis (11/10/18).

Tersangka AM sebagai pelaku utama yang mengatur percakapan HP dengan korban, membuat lembar SIUP serta mengambil uang tunai hasil transfer dari koban dan membagikan kepada para pelaku.

“Tersangka AH, AN, HE bertugas memasukkan lembaran SIUP dan CEK kedalam amplop serta membantu menyebarkan didaerah tangerang,” ungkap Harry.

**Baca juga: Sengketa Ketenagakerjaan, Ini kata Bang Ben.

Dan, tersangka SA berperan sebagai pembujuk korban menggunakan HP dan mengatakan bahwa korban akan mendapatkan imbalan Rp280 Juta, dengan cara mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu ke rekening pelaku. (zak)

Print Friendly, PDF & Email