oleh

Warga Perumahan Griya Dadap Desak Gudang Kepiting Segera Dibongkar

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga Perumahan Griya Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang mendesak pemerintah setempat untuk membongkat gudang kepiting. Pasalnya, Gudang kepiting tersebut berdiri di lahan fasos dan fasum Perumahan Griya Dadap.

“Ya kalau bangunan itu diatas lahan Fasos Fasum sudah jelas melanggar peraturan Daerah dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Sawaludin Ali, perwakilan warga Dadap Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/10/2018).

Camat Kosambi Toni Rustoni menerangkan permasalahan bangunan gudang Kepiting yang terjadi di wilayahnya.

“Untuk eksekusi pembokaran bangunan itu merupakan kewenangan Satpol PP Kabupaten Tangerang,” katanya.

Pihaknya berjanji akan mendalami permasalahan tersebut dan akan segera memanggil pihak yang bersangkutan.

“Saya dengar sudah dipanggil, tapi yang bersangutan tidak datang, nanti coba kita panggil lagi, supaya permasalahannya tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Untuk diketahui, dilahan fasos fasum di Perumahan Griya Dadap, Blok A3 no 8 dan 9, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, telah berdiri bagunan yang digunakan untuk gudang kepiting sudah sekitar tiga bulan lalu disegel.

Bahkan sudah di cek langsung oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, namun hingga kini belum ada penertiban terhadap bangunan tersebut.**Baca Juga: Polisi Tangkap Aparat BNN Gadungan di Pamulang.

Dari inforamasi yang berhasil dihimpun, gudang kepiting yang diduga menempati lahan milik negara itu, sudah berdiri sejak delapan tahun silam.(bam)

Print Friendly, PDF & Email