oleh

Modus Bisa Gandakan Uang Gaib Warga Tirtayasa Dibekuk Polisi, Korban Rugi Rp 64 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Resmob Reskrim Polres Serang menangkap pria berinisial D, warga Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. D ditangkap diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang secara gaib.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, modusnya korban diminta menyerahkan uang untuk membeli persyaratan untuk menarik uang gaib. Peristiwa itu terjadi sekitar bulan September 2023.

“(Pertama) terduga pelaku meminta uang kepada korban senilai 12,5 juta dengan maksud untuk membeli minyak sebagai persyaratan menarik uang secara ghaib,” kata Wiwin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/10/2023).

Setelah itu, pelaku kembali meminta uang kepada korban yang dikirim secara bertahap sebesar Rp51,5 juta untuk membeli kemenyan agar bisa menarik uang sebesar Rp4 miliar. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp64 juta.

Korban kata Wiwin, diiming-imingi jika pelaku bisa menggandakan uang sebesar R 4  miliar dan nantinya akan dibagi dua antara korban dan pelaku.

**Baca Juga: Ada 800 Masjid di Kota Tangerang, MUI-DMI Miliki Konsep Gotong Royong Pembangunan Masjid Baru

“Mulanya korban diiming-imingi oleh terduga pelaku bisa menggandakan uang dengan cara gaib atau mistis senilai Rp4 miliar,” ujarnya.

Namun uang yang dijanjikan pelaku tak kunjung terealisasi, akhir korban melaporkan kasus tersebut ke polisi. Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tirtayasa.

Setelah dilakukan penggeledahan polisi berhasil menyita sejumlah uang yang diselipkan gepokan kertas dan persyaratan menarik uang gaib untuk mengelabuhi korban.

“Di rumahnya (pelaku) terdapat ruangan kecil untuk pelaku melakukan ritual dan ditemukan uang asli sebesar Rp3,4 juta yang setiap satu lembar diselipkan di satu gepok kertas potongan, dua buah karung untuk menaruh uang hasil gaib untuk mengelabuhi korban, satu buah tong kecil untuk alat mediasi gaib serta peralatan ritual,” tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email