Modus Bisa Gandakan Uang Gaib Warga Tirtayasa Dibekuk Polisi, Korban Rugi Rp 64 Juta Serang|11 Oktober 202311 Oktober 2023oleh Editor2 - Kabar6-Tim Resmob Reskrim Polres Serang menangkap pria berinisial D, warga Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. D ditangkap diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan