oleh

Menakertrans: Pabrik Petasan di Kosambi Tak Penuhi Syarat Standar K3

image_pdfimage_print

Kabar6-Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Hanif Dhakiri mendatangi pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang terbakar di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dari hasil temuan di pabrik tersebut, Hanif memastikan pabrik tersebut tidak memenuhi syarat standar Keamanan Keselamatan Kerja (K3).

Hanif mengatakan hasil pantauannya, pabrik tersebut lebih seperti gudang. Lantaran sarana dan prasarana pabrik petasan tersebut tidak memadai.**Baca Juga: Ledakan di Pabrik Petasan Kosambi, Jasad Istri dan Anak Embih Masih Belum Ditemukan.

“Pabrik ini tidak memenuhi syarat standar keamanan keselamatan kerja. Seperti tidak adanya jalur evakuasi,” ungkap Hanif menjelaskan, Minggu (29/10/2017).

Hanif datang ke lokasi kebakaran bersama Kepaka Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan.(doni)

Print Friendly, PDF & Email