oleh

Makanan Hot Dog di Malaysia Harus Ganti Nama?

image_pdfimage_print
Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs

Kabar6-Untuk mendapatkan sertifikat halal, semua restoran di Malaysia yang menjual menu hot dog, diharuskan untuk mengganti nama makanan tersebut.

Perintah itu dikeluarkan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim), yang antara lain mengurusi sertifikat halal, setelah ada pengaduan dari wisatawan Muslim, seperti dikutip dari BBC Indonesia.

Direktur divisi halal Jakim, Sirajuddin Suhaimee, mengatakan bahwa nama hot dog mungkin dapat menimbulkan “kebingungan”.

“Dalam Islam, anjing dianggap tidak bersih dan nama tersebut tidak dapat dikaitkan dengan sertifikat halal,” tuturnya.

Nama makanan itu, menurut Sirajuddin Suhaimee, lebih tepat jika diubah menjadi “Pretzel Sausage”. Keputusan Jakim tersebut menimbulkan pertentangan di kalangan pemerintah Malaysia.

“Hot dog adalah hot dog-lah. Bahkan di dalam bahasa Malaysia juga disebut hot dog, sudah seperti itu lama sekali. Saya seorang Muslim dan saya tidak tersinggung,” kata Menteri Pariwisata dan Kebudayaan Nazri Aziz.

Ditambahkan bahwa nama itu berasal dari bahasa Inggris, sehingga ia meminta agar penggantian nama tersebut jangan sampai membuat mereka terlihat bodoh dan terbelakang.

Dilaporkan media setempat, berdasarkan panduan halal di Malaysia, “Makanan halal dan perasa buatan halal tidak boleh dinamakan atau namanya disamakan dengan produk-produk nonhalal seperti ham, bak kut teh, bacon, bir, rum dan produk-produk lain yang mungkin menimbulkan kebingungan.”

Meskipun demikian, sebagian warga Malaysia paham bahwa hot dog dan produk-produk lain seperti root beer tidak mengandung anjing atau bir. ** Baca juga: Colonel Meow, Kucing yang Miliki Bulu Terpanjang di Dunia

Bagaimana pendapat Anda?(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email