oleh

Libur Lebaran, Pemkot Tangsel Imbau Warga Pemudik Lapor ke RT/RW

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan mengingatkan warganya yang hendak mudik lebaran. Warga meski berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat sebelum meninggalkan rumahnya.

“Kami Pemkot Tangsel mengimbau ke seluruh masyarakat Tangsel yang meninggalkan rumahnya atau mudik, untuk memperhatikan dari a sampai ke z,” katanya usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, di Halaman Polres Tangsel, dikutip Selasa (18/04/2023).

Pilar mengatakan, aliran listrik harus dimatikan dan selang tabung gas dicabut. Kunci pintu rumah pun juga mesti dipastikan terkunci agar aman selama kosong ditinggalkan mudik ke kampung halaman masing-masing.

Sekda Tangsel pimpin rakor Forkopimda jelang perayaan Lebaran 2023.(ist)

“Saat ini beda dengan kondisi dua tahun terakhir yang masih banyak warga standby untuk memperhatikan rumah tetangga yang sedang mudik. Tetapi, untuk tahun ini lonjakan arus mudik tinggi sekali maka dari itu yang ingin mudik perhatikan dari a sampai ke z agar tidak terjadi apa-apa,” katanya.

Pemerintah Kota Tangsel, lanjut Pilar, juga menyiagakan petugas Satpol PP, dinas perhubungan, tenaga medis serta pemadam kebakaran. Petugas gabungan siaga di pos-pos ketupat dan kantornya.

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto menjelaskan untuk pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya telah disiagakan 500 personel. Polisi dikerahkan berjaga di titik-titik lokasi yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas.

**Baca Juga: 2 Aset TPU Pemkab Tangerang Dihibahkan ke Pemkot Tangsel

“Ini juga untuk mencegah kemacetan, kemudian mencegah tindak pidana lainnya,” terangnya.

Faisal bilang, hal ini didasari karena Tangsel merupakan wilayah pemukiman. Sebagian besar warga tentunya akan meninggalkan rumahnya saat Idul Fitri.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo dalam Rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga menyatakan pesan kepada warga pemudik.

Warga harus koordinas dengan ketua dan atau pengurus RT/RW setempat. Melapor, menurutnya, sebagai bentuk kesiapan dan pencegahan dari hal yang tidak diinginkan.

“Sehingga ada rasa peduli terhadap lingkungan setempat terkait upaya-upaya pengawasan terhadap resiko-resiko yang ada dapat terjadi,” paparnya di Puspemkot Tangsel.(Adv)

Print Friendly, PDF & Email