Kabar6-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta. Penonaktifan kartu tanda penduduk
Pemprov DKI Nonaktifkan NIK, Disdukcapil Tangsel: Batas Akhir Urus Desember 2024
Berita Utama
Kategori: Advetorial
- 1
- 2
- 3
- …
- 27
- Berikutnya