oleh

Laporan Mandek, Polres Tangsel Belum Tahan Oknum Guru Hamili Muridnya

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) belum hingga kini belum menahan GM. Oknum guru SMK negeri itu dilaporkan ke polisi lantaran telah hamili muridnya berinisial RW berbekal surat laporan nomor : TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya.

“(GM) Belum (ditahan). Makanya kita juga gak ngerti,” kata kuasa hukum pelapor, Buswin Wiryawan, Jum’at (25/8/2023).

Menurutnya, RW yang sudah mengandung janin 39 Minggu kini masih dirundung trauma. Buswin mengaku sudah sempat melayangkan surat ke Kapolres Tangsel apabila ingin memintai keterangan RW silahkan ke kediamannya.

Namun, lanjutnya, hingga kini belum ada jawaban dari pihak kepolisian. “Tinggal beberapa hari mau lahiran,” terang Buswin.

Pihak keluarga RW telah mengantongi bukti visum. GM juga telah mengakui telah menyetubuhi muridnya tapi berkelit dengan beranggapan bukan hanya dirinya saja yang berbuat demikian.

**Baca Juga: Guru Dilaporkan ke Polres Tangsel soal Kasus Perintah Gugurkan Janin Muridnya

“Setelah ini lahiran kita siap tes DNA,” tegasnya. Buswin mengaku telah melaporkan Kanit PPA dan penyidik Polres Tangsel ke Propam Mabes Polri.

“Kalau tes DNA terbukti ada DNA pelaku kita laporin lagi undang-undang perlindungan anak,” ujarnya.

Terpisah sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Aldo Primandana Putra saat dikonfirmasi kabar6.com pada Selasa, 11 Juli 2023, mengungkapkan, mesti berstatus pelajar RW sudah tergolong berusia dewasa.(yud)

Print Friendly, PDF & Email