Â
“PPP (Partai Persatuan Pembangunan) sudah clear melengkapi syarat dokumennya,†kata Ketua KPU Kota Tangsel, Muhamad Subhan kepada wartawan di kantornya, Senin (27/7/2015).
Â
Setelah diperiksa kembali, terangnya, kelengkapan surat bukti dukungan kepada pasangan dengan sebutan AMIN ini masih ada yang kurang. Yakni, dari Partai Golongan Karya kubu Agung Laksono.
Â
Kekurangan dokumen berupa surat keputusan (SK) pengusungan dari DPDÂ Tingkat II Partai Golkar Provinsi Banten. Oleh karena itu, kata Subhan, pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas dukungan dari Partai Golkar kubu Agung Laksono untuk pasangan AMIN.
Â
“Masih bisa dilengkapi dan kita tunggu sampai pukul 16.00 WIB besok (hari ini-red),â€Â terang Subhan. ** Baca juga: Dewan Dorong Satpol PP Bongkar Pionir Beton & Full Truk
Â
Namun, tambahnya, bisa saja usungan dari Golkar dicoret dalam daftar hitungan. Tapi tidak mengurangi dari 20 persen dukungan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel.
Â
“Tapi pendaftaran sudah diterima oleh KPU. Karena biarpun Golkar tidak diperbaiki, dikurangi 9 (kursi) masih lebih dari 10 persen,†tambah Subhan.(yud)