oleh

KPU Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih di Luar Tahapan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diharapkan membuat persoalan data yang selalu bermasalah menjadi clear. Seluruh stakeholder berperan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon saat Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Surat KPU RI Nomor 366 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, di Aula KPU Banten, Kota Serang, Rabu (19/5/2021).

“Pimpinan partai politik dapat aktif memberi masukan, serta meminta partisipasi semua stakeholder dalam setiap rapat pemutakhiran data pemilih,” kata Wahyul.

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan juga diharapkan merubah mindset terkait data pemilih ke depan.

Divisi Data dan Informasi KPU Banten Agus Sutisna memaparkan, pemutakhiran yang biasanya dilakukan di dalam tahapan kini dilakukan di luar tahapan.

“Istilah keberlanjutan, KPU mengubah tradisi mutarlih (Pemutakhiran data pemilih) yang biasanya dilakukan di dalam tahapan sekarang dilakukan di luar tahapan yakni sebelum tahapan dimulai. Ini penting dalam rangkain persiapan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024,” terang Agus.

Kata dia, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi kebijakan Nasional dalam rangka kita menuju Pemilu 2024.

“Di Pemilu era orde baru, pemilih ini kan diurus hanya saat akan pemilu, setelah itu DPT dibuang dan tidak dikelola kemudian diurus lagi menjelang pemilihan berikutnya, ini secara teoritis disebut periodic list. Model kedua adalah model pencatatan sipil, ini semua data pemilih dari lembaga yang di bidang pencatatan sipil,” papar dia.

Pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 terdapat klausul bahwa pemilih perlu dirawat secara berkelanjutan. Berdasar itu, KPU berusaha melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan atau continous list.

“Tujuan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah untuk memutakhirkan atau memperbarui data guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu atau pemilihan berikutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten Ade Ariyanto menyampaikan, data pemilih menjadi sumber permasalahan sehingga harus dilakukan dengan baik, berkelanjutan dan disempurnakan.

**Baca juga: Buruh Terjatuh Kemudian Meninggal di Pelabuhan KBS Cilegon

“Penyelenggara Pemilu harus mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat memicu permasalahan. Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mendukung dan bahu membahu dalam penyelenggaraan Pemilu ke depan. Kami selalu mengawal agar KPU dan Bawaslu dapat lancar menyelenggarakan tahapan-tahapan Pemilu,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email