oleh

KPK Sebut Jumlah Pencucian Uang di Banten Fantastis

image_pdfimage_print
Pejabat Direktorat Gratifikasi KPK, Asep Rahmat Suwandha.(zis)

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan Setda dari 8 Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten, Rabu (8/6/2016). Ya, pemanggilan itu guna menindaklanjuti komitmen bersama yang ditandatangani seluruh kepala daerah pada 12 April 2016 lalu.

Pejabat Direktorat Gratifikasi KPK, Asep Rahmat Suwandha mengatakan, meski Banten mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pengaudit Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), bukan berarti  Banten terlepas dari korupsi.

Apalagi, tindak pidana pencucian uang (TTPU) tidak akan terungkap dari sisi administrasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Pencucian uang di Banten, jumlahnya masih cukup fantastik,” kata Asep saat memberikan materi kepada seluruh Setda di aula Gedung Inspektorat KP3B.

Menurut Asep, selama ini Pemprov Banten belum memiliki momitmen untuk memperbaiki sistem dan prosedur yang memadai dan  transparan. **Baca juga: Harga Daging Sapi di Tangerang Rp130 Per KG.

Belum lagi, intervensi di Banten masih sangat kuat, seperti intervensi perencanaan kegiatan dan penganggaran, intervensi alokasi bantuan sosial dan bantuan keuangan, dan intervensi pengadaan barang dan jasa. **Baca juga: Annisa Faradilla “Mengamuk” di PA Tigaraksa.

“Kami berharap, setelah pertemuan ini para setda bisa melakukan proses perencanaan tanpa intervensi,” pungkasnya.(zis)

**Baca juga: Ini Saat Tepat Melatih Anak Mulai Berpuasa.

Print Friendly, PDF & Email