oleh

Korwas BP2T “Takut” Pasang Stiker Tak Berizin di Reklame Setwan

image_pdfimage_print
Reklame bermasalah di Jalan Raya Serpong.(ard)

Kabar6-Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masih takut untuk memasang kembali stiker tak berizin di tiang reklame berplang milik Sekretariat Dewan (Setwan) Banten, yang berdiri di Jalan Raya Serpong.

Koordinator Pengawasan (Korwas) Ekonomi dan Kesra pada BP2T Kota Tangsel, Yoseph mengatakan, penundaan pemasangan stiker tidak berizin ke tiang reklame itu, atas instruksi Kepala Seksie (Kasie) Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Ekonomi dan Kesra, Taufan.

“Kata Pak Taufan yang penting datanya sudah kita pegang, nanti sajalah pasang stiker tak berizinnya, dari pada dicopot lagi,” ujar Yoseph ketika ditemui Kabar6.com di Kantor BP2T, Serpong Utara, Senin (18/1/2015).

Ditemui terpisah, Kasie Wasdal Ekonomi dan Kesra pada BP2T Kota Tangsel, Taufan menyatakan, dirinya hari ini tengah fokus melakukan stikerisasi reklame tak berizin di wilayah Ciputat dan Pondok Aren.**Baca juga: BP2T Tangsel Pasang Lagi Stiker Ilegal di Reklame Milik Setwan Banten.

“Besok, kami akan kembali memasang stiker di reklame tak berizin milik Setwan Banten, kalau hari kan jadwal setelah apel, kami melakukan stikerisasi di Ciputat dan Pondok Aren,” terang Taufan.(ard)

Print Friendly, PDF & Email