oleh

Ketua Dewan Pers Verifikasi SMSI

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo memverifikasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten di Sekretariat SMSI Provinsi Banten, Jalan Jenderal Sudirman 25, Ciceri, Serang.

SMSI Provinsi Banten satu-satunya SMSI di Indonesia yang diverifikasi langsung oleh Ketua Dewan Pers.

Turut hadir, Ketua PWI Banten Firdaus, sekjen SMSI pusat Junaidi, Sekretaris PWI Banten Cahyono Adi, Sektetaris SMSI Provinsi Banten Rapih Herdiansyah serta pengurus SMSI Provinsi Banten.

“Biasanya yang memverifikasi dari tim verifikasi. Namun, khusus untuk Banten, saya yang memverifikasi. Jadi provinsi lain boleh cemburulah,” kata Yosef Adi Prasetyo, Ketua Dewan Pers, Senin (24/9/2018).

Dikatakannya, sudah ada 10 media online Banten yang sudah diverifikasi melalui SMSI Provinsi Banten oleh Dewan Pers.

Diantaranya, newsmedia.co.id, fajarbanten.com, gerbangbanten.com, haluanbanten, tangerangonline.id, korantangerang.com, koranbanten.com, majalahteras.com, radaronline.co.id dan kabarbanten.com.

Lebih lanjut ia mengatakan, SMSI ini jika sudah diresmikan jadi bagian dari Dewan Pers, nanti akan ikut dalam pemilihan Dewan Pers pada 2022 mendatang.

“Dewan pers akan diperluas dari sembilan anggota mungkin menjadi 15 anggota,” kata pria yang akrab dipanggil Stanley ini.

Selain itu, Stanley juga meminta kepada SMSI untuk menangkal media online abal-abal.

“Saya minta SMSI bukan hanya untuk menangkal berita hoax tapi juga media online yang abal-abal,” jelasnya.

Ia menambahkan, nama media tidak boleh pakai nama lembaga.**Baca juga: Ikut Jambore Da’i Nasional, Parmusi Banten Kirim 360 Kader.

“Seperti KPK online atau ICW. itu kan bukan dari lembaga KPK atau ICW yang membuat tapi media tersebut. Ini melanggar,” terangnya. (jicris)

Print Friendly, PDF & Email