Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang tengah melakukan verifikasi berkas pendaftaran Bakal calon legislatif (Bacaleg). Verifikasi tersebut dilakukan sejak tanggal 15 Mei hingga 23 Juli 2023 mendatang.
Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra menyampaikan saat ini tengah dalam proses verifikasi.
“Sedang on proses tahapannya panjang hampir 1 bulan. Jadi belum ada yang bisa disampaikan,” ujar Syailendra saa dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (19/5/2023).
**Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Saksi Korupsi Komoditi Emas
Sebelumnya, KPU Kota Tangerang telah menerima pendaftaran sebanyak 18 Parpol yang telah mendaftarkan, total ada sebanyak 764 Bacaleg.
Syailendra juga merinci, data yang sudah masuk saat ini, terdapat sebanyak 482 Bacaleg laki-laki dan 282 perempuan. (Oke)