oleh

Kendaraan Bermotor Pemudik Boleh Dititip di Mapolsek Cisauk

image_pdfimage_print

Kabar6-Masyarakat yang bermukim di sekitar Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, dan sekitarnya bisa menitipkan barang berharga. Layanan ini khusus bagi warga yang ingin pergi mudik lebaran.

“Kendaraan bermotor warga pemudik silahkan dititipkan,” kata Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Fredy Yudha, Minggu (2/6/2019).

Menurutnya, mobil atau sepeda motor milik warga pemudik boleh dititipkan di kantor Mapolsek Cisauk.

Warga cukup memperlihatkan e-KTP dan surat kelengkapan kendaraan bermotor.

“Penitipan kendaraan bermotor di Polsek Cisauk ini tidak dipungut biaya sepeser pun,” terang Fredy.

Yudha berharap dengan adanya penitipan kendaraan di wilayahnya dapat menjadi upaya untuk menekan angka kriminalitas yang mengincar rumah kosong saat musim mudik lebaran.

**Baca juga: Lebaran, Airin: Hari Pertama di Tangsel, Kedua di Bandung.

Apalagi kendaraan bermotor yang ditinggal mudik kerap menjadi incaran penjahat.

“Semoga pemudik bisa tenang tanpa khawatir kendaraan di rumah. Selain itu semoga selamat sampai ke kampung halamannya untuk bertemu keluarga,” ujar Yudha. (yud)

Print Friendly, PDF & Email