oleh

Kekerasan Seksual Anak dari Januari-Februari 2023, P2TP2A Tangsel: 5 Kasus

image_pdfimage_print

Kabar6-Sepanjang periode 2022 lalu tercatat laporan kekerasan seksual terhadap anak-anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ada 73 kasus. Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyimpulkan angka kasus tersebut masuk kategori tiga besar tingkat nasional.

“Intinya kenaikan kasus yang melapor ke P2 itu ada dua faktor,” kata Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Tri Purwanto saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (28/2/2023).

Pertama, menurutnya, keberhasilan dari dinas perlindungan perempuan, perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana setempat yang telah gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat luas.

Tri sebutkan, sosialisasi menjangkau ke lembaga pendidikan dan pesantren dalam rangka pencegahan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangsel. Termasuk edukasi cara pengaduan ke UPTD P2TP2A.

**Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tangsel, KPAI: Tiga Besar Nasional

“Sehingga masyarakat berani mengadukan kasusnya ke P2,” jelasnya.

Masyarakat pun kini berani untuk mendapat keadilan bagi korban-korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tri juga mengungkapkan kasus serupa yang telah dilaporkan terjadi sejak awal periode 2023 ini.

“Januari sampai dengan Februari 5 kasus anak kekerasan seksual,” ungkapnya.

Tri menuliskan, adapun total kasus perempuan dan anak selama Januari hingga Februari 2023 ini sudah ada sebanyak 22 laporan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email