oleh

Kejiwaan Pria di Lebak yang Diduga Hina Agama Diperiksa, Hasilnya: Menderita Psikopatologi

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi memeriksa kejiwaan N (62) seorang pria asal Bekasi yang diduga melakukan penghinaan terhadap agama di lingkungan tempatnya tinggal, di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono, mengatakan, dari hasil pemeriksaan oleh dokter spesialis kejiawaan, N disebut menderita Psikopatologi atau gangguan pada kejiwaan.

“Psikopatologi yaitu ditemukan gejala gangguan jiwa yang dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari sehingga disarankan kontrol dan minum obat ke Psikiater,” kata Indik dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7/2022).

Polisi telah memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut. Hasil pemeriksaan memang menyimpulkan bahwa ada pemahaman yang salah dengan pernyataan-pernyataan yang disampaikan N.

“Pemahaman yang salah dan kesesatan berfikir tetapi tidak masuk ke dalam penistaan agama, dan ini dikuatkan dengan tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain, melainkan hanya pemikiran dan keyakinan pribadi saja. Terhadap N agar dilakukan pembinaan keagamaan,” beber Indik.

Diketahui, N dilaporkan karena apa yang disampaikannya dianggap mengandung unsur penghinaan terhadap agama Islam.

**Baca juga: Satpol PP Lebak Segel Bangunan Tempat Hiburan Malam di Warunggunung

“Ada keterangan dari beberapa saksi yaitu mantan pengikutnya, di antaranya yang diakui (N), katanya kalau air zam-zam itu adalah air kencingnya Baduy. Lalu dia juga menyebut Nabi Muhammad SAW dengan sebutan Si Muhammad dan bilang kalau (Nabi Muhammad) enggak ada apa-apanya,” kata Ketua MUI Bayah, KH Kaelani. S, Senin (11/7/2022).

Menurut Kaelani, pernyataan-pernyataan pria yang oleh pengikutnya di wilayah Sawarna dipanggil dengan sebutan Ayah sudah merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol agama Islam.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email