oleh

Kepolisian dan Kejaksaan di Lebak Pastikan Penanganan Kasus Cepat dan Sesuai Aturan

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak memastikan koordinasi dalam penanganan kasus hukum yang ditangani berjalan dengan baik.

Koordinasi yang intens dilakukan agar setiap kasus yang ditangani, prosesnya bisa berjalan cepat dan sesuai aturan.

“Koordinasi kami berjalan dengan baik agar berbagai perkara penanganannya bisa berjalan cepat,” kata Kasatreskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, Rabu (24/1/2024).

Kata Wisnu, sesama lembaga penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan mesti berjalan beriringan. Ia juga memastikan tidak ada keretakan dengan kejaksaan.

**Baca Juga:Rumah AT, Tersangka Dugaan Korupsi Bank Plat Merah Digeledah

“Enggak ada isu keretakan, penegak hukum harus berjalan beriringan dalam menegakan hukum,” ucap Wisnu.

Dirinya berharap masyarakat tidak termakan isu yang belum jelas kebenarannya. Wisnu meminta masyarakat yang mengetahui bahkan jika menjadi korban kejahatan agar secepantnya melapor.

“Polres terbuka, dalam penanganan kasus pasti melibatkan kejaksaan baik kelengkapan berkasnya P21 ataupun penerapan pasalnya itu pasti koordinasi,” jelas Wisnu.

“Semakin baik hubungan, koordinasi jalan penanganan hukum juga tegak dan cepat. Kasus bisa langsung dilimpahkan ke persidangan,” tambah Wisnu.

Hal yang sama dikatakan Kasie Pidum Kejari Lebak Gunawan Hadi Prasetyo. Ia menyebut bahwa hubungan antara kepolisian dan kejaksaan berjalan baik.

“Kan memang sudah seharusnya berhubungan baik sesama penegak hukum. Apalagi kejaksaan dan polres dalam penanganan hukum pasti koordinasi terus dilakukan. Kalau ada keretakan penanganan hukum juga nantinya bermasalah tidak sesuai dengan aturan,” pungkas dia.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email