oleh

Kecelakaan di Daan Mogot, Anggota Polda Metro Jaya Tewas

image_pdfimage_print

Kabar6-Terjadi laka lantas pada Hari Kamis Tanggal 23 Januari 2020 pada Pukul 05.00 Wib, seorang Anggota Polri diduga kuat telah mengalami kecelakaan lalu lintas di saat ingin berangkat kerja, untuk tempat kejadian laka lantas berada di Jalan Daan Mogot Km.21 Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang (Awen Spring).

Korban telah meninggal dunia atas nama Farid Kurniawan, pangkat Brigadir /85122034 (Anggota Polda Metro Jaya), keterangan identitas sebagai berikut lahir di Purbalingga, Tanggal 28 – 12 – 1985 , alamat korban: Pondok Makmur Jalan Apel2, Rt 4/7, Kuta Baru, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kronologis pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2020 pukul 05.00 Wib dijalan Daan Mogot KM 20, persisnya di depan Bengkel Awen Spring, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, telah didapati Laka Lantas sepeda Motor merk Honda Vario No.Pol A- 6907-WD, korban ditemukan sudah terlentang di tengah jalan Daan Mogot arah Jakarta.

Korban meninggal Dunia di TKP di duga mengalami laka lantas karena jalan licin dengan situasi hujan selanjutnya korban di bawa ke RSUD Kabupaten, untuk saksi di saat terjadinya kecelakaan adalah Nurman.**Baca juga: Pengembang Taman Royal Nyatakan Siap Perbaiki Jalan Rusak.

Adapun petugas Polri yang mengamankan korban saat mendatangi tempat kejadian dari anggota Lantas Polsek Batu Ceper Aipda Fajar Sudaryanto dan Brigadir YUdi.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email