oleh

Kasus Pemalsuan Buku KIR, 4 Pegawai Dishub Diciduk Petugas Polrestro Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Empat pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten dan Kota Tangerang, diciduk polisi.

Petugas Dishub berinisial NF, MR, AD dan KK itu diduga terlibat kasus pemalsuan buku KIR atau kartu uji berkala.

Tiga terduga pelaku, merupakan pegawai di Dishub Kabupaten Tangerang. Sedangkan KK, satu pelaku lainnya diketahui bekerja di Dishub Kota Tangerang.

“Ya benar, belum lama ini kami sudah terima surat penangkapan dari Polrestro Tangerang,” ungkap Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, kepada Kabar6.com, melalui sambungan telepon seluler, Senin (28/10/2019).

Menurut Agus, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti tentang kronologi kasus yang menjerat anak buahnya.

Namun, dia telah melakukan kroscek ke jajarannya bahwa kasus itu merupakan kasus lama.**Baca juga: Sumpah Pemuda, Bupati Zaki Ajak Milenial Bijak Gunakan Teknologi.

“Saya belum tahu persis kronologi kasusnya. Tapi saya sudah tanya ke anak buah bahwa itu kasus lama, dan itu sudah biasa,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email