oleh

Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Polresta Tangerang Intensifkan Patroli Protokol Kesehatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang mengimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana yang telah ditentukan pemerintah.

Hal ini guna menekan angka penularan virus mematikan di daerah berjuluk kota seribu industri tersebut.

Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya bersama TNI dan Pemerintah Daerah setempat akan terus mengintensifkan patroli ke lingkungan masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya protokol kesehatan dalam menangkal Covid-19.

Pasalnya, angka penularan Covid-19 di daerah yang dipimpin Bupati Ahmed Zaki Iskandar tersebut kini kembali melonjak cukup signifikan.

“Kami akan terus intensifkan sosialisasi protokol kesehatan ke lingkungan. Warga harus mematuhi aturan dan menjaga kesehatannya supaya terhindar dari paparan Covid-19. Terapkan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak aman,” ungkap Ade, kepada Kabar6.com, Kamis (20/8/2020).

Menurutnya, Polresta Tangerang akan menyiagakan personel untuk membantu Pemerintah Daerah dalam menyadarkan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Apalagi, baru- baru ini Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6/2020. ** Baca juga: Mangkir, Disnaker Kabupaten Tangerang Panggil Ulang Produsen Sepatu New Balance

Dalam Inpres itu Presiden Jokowi memerintahkan kepada Kepala Daerah untuk menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.

“Untuk menyikapi Inpres itu, kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, paling tidak seminggu dua hingga tiga kali giat gabungan tiga pilar. Kami akan turun ke lapangan untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan agar disiplin masyarakat meningkat,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email