oleh

Sidak di Lapas Jambe, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang ini

image_pdfimage_print

Kabar6 – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang menemukan
sejumlah barang terlarang dalam sidak ke blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut.

“Tidak ditemukan narkotika. Kami hanya menemukan dan menyita benda tajam seperti paku, sendok besi, botol kaca, gunting kuku dan cermin yang disimpah oleh warga binaan,” ujar Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi, Jumat 21/8/2020.

Fonika memimpin langsung sidak berdasarkan perintah harian Direktorat Jendral Pemasyarakatan tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Lapas dan Rutan.

Fonika mengatakan, kegiatan sidak ini merupakan salah satu cara untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Indonesia.

“Ini merupakan perintah pimpinan yang bertujuan memberantas peredaran narkotika di dan dari dalam Rutan atau Lapas yang ada di Indonesia,” katanya. ** Baca juga: Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Polresta Tangerang Intensifkan Patroli Protokol Kesehatan

“Kami akan terus dan selalu berkomiten untuk memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan Rutan. Dan kami tidak akan memberikan tindakan tegas bagi mereka yang melanggar,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email