oleh

Kampanye Terbuka Pilkada Serentak Cuma Sekali

image_pdfimage_print

Kabar6-Model kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015 tak seperti pesta demokrasi sebelumnya.

Era sekarang jauh dari kesan saling berlomba unjuk kekuatan lewat pengerahan dan arak-arakan massa pendukung dari masing-masing pasangan calon yang memanfaatkan jadwal masa kampanye.

Pokja Divisi Kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Badrusalam mengatakan, kampanye pesta demokrasi kali cenderung lebih mengarah ke dialogis.

Ajang bagi pasangan calon menawarkan visi dan misi program untuk memikat serta menyakinkan warga yang punya hak pilih.

“Yang difasilitasi KPU provinsi, kabupaten/kota debat publik atau debat terbuka antarpasangan calon,” katanya saat dihubungi kabar6.com, Senin (31/8/2015).

Selain itu, terang Badrus, penyebaran bahan kampanye untuk umum, pemasangan alat peraga kampanye, dan keempat ihwal iklan kampanye di
media massa cetak serta elektronik.

Sedangkan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing pasangan calon atau tim kampanye adalah pertemuan terbatas. Modelnya seperti tatap
muka dan dialogis.

Intinya, kegiatan tersebut tidak melanggar larangan sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pilkada.

“Jadwal pelaksanaannya ditetapkan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota,” terangnya. **Baca juga: Ini Opsi Lima Titik Alat Peraga Kampanye di Tangsel.

Badrus bilang, dalam payung hukum di atas tidak diatur mengenai jadwal kampanye selain rapat umum yang melibatkan massa dalam jumlah banyak di lapangan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email