oleh

Kalkulasi Dana Perbaikan 150 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) alokasikan dana sebesar Rp 10,650 miliar untuk memperbaiki 150 unit rumah tidak layak huni. Sejak 10 tahun terakhir ini tercatat sudah 1406 unit rumah milik warga sekitar direnovasi.

“(Pagu per unit) 71 juta rupiah,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangsel, Aris Kurniawan saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (26/7/2022) malam.

Menurutnya, pagu senilai Rp 71 juta untuk belanja bahan material bangunan serta upah pekerja dan lain sebagainya. Kalkulasi jumlah biaya per unit rumah dengan luas 30 meter persegi.

Aris merinci dana sebanyak Rp 71 juta dialokasikan Rp 49.750.000 untuk belanja material bahan bangunan. Sisanya Rp 21.250.000 untuk membayar upah pekerja, administrasi gambar, penyimpanan data serta persiapan mobilisasi tim.

Adapun obyek rumah yang disetujui untuk diperbaiki tentu setelah pengajuan melalui survei tim pengawas lapangan. Acuannya dari Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kriteria Bedah Rumah.

**Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Remaja Hingga Tewas di Pamulang

“Dan pertimbangan lainnya maka terseleksilah 150 unit. Yaitu terdiri dari tujuh kecamatan dan 39 kelurahan dengan jumlah unit rumah yang dibedah bervariasi masing-masing kelurahan antara 1 sampai dengan 10 unit,” jelas Aris.

Ia juga berpesan kepada para pihak ketiga renovasi rumah tidak layak huni di Tangsel bisa menjaga kualitas bangunan yang dikerjakan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email