oleh

Kader HMI se-Jabotabeka-Banten Diminta Tenang

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Seluruh kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jabotabeka-Banten, diimbau agar tetap tenang dan tidak gaduh, dalam menyikapi kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Demikian disampaikan Ketua Umum Badan Koordinasi HMI Jabotabeka-Banten, Abdul Robbi Syahrir, lewat siaran pers yang diterima redaksi kabar6.com melalui surat elektronik, Sabtu (19/11/2016).

Dalam keterangan tertulisnya, Robbi Syahrir menyerukan kepada seluruh kader HMI, untuk mempercayakan penanganan kasus itu kepada pihak kepolisian, dimana ini Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah melaksanakan tugasnya secara profesional, sehingga akhirnya Ahok menjadi tersangka,” ujar Abdul.

Selain itu, Abdul juga meminta kepada seluruh cabang se-Jabotabeka Banten, untuk tetap menjaga situasi kondusif, mengingatperjuangan yang dilakukan oleh HMI, merupakan perjuangan umat Islam.

“Kepada seluruh kader HMI se-Jabodetabeka-Banten untuk tetap tenang dan menahan diri, aktif mengawal proses penegakan hukum Ahok,” ujarnya.

Sementara, terkait empat kader HMI yang sempat diamankan polisi beserta Sekretaris Jenderal PB HMI, Ami Jaya beberapa waktu, Abdul mengimbau agar kader HMI tidak terhasut dan terpropokasi dalam kasus ini.

Itu mengingat kini empat kader HMI yang terindikasi sebagai provokator dalam aksi demo tersebut, sudah ditangguhkan penahanannya, dan hanya diberikan status wajib lapor.**Baca juga: KPU RI: Meski Jadi Tersangka, Ahok Masih Jadi Cagub.

“Kader HMI jangan terpengaruh oleh hasutan-hasutan dan isu-isu, dari pihak yang tidak bertanggungjawab, serta upaya-upaya yang memanfaatkan situasi ini sebagai komoditas politik,” ujarnya.**Baca juga: 20 Tahun Beroperasi Ilegal, BTS di Serpong Disegel.

Berikut pernyataan sikap Badan Koordinasi HMI Jabotabeka-Banten;

1.  Syukur yang mendalam kami ucapkan kehadirat Illahi Rabbi atas segala rahmat dan nikmat-Nya yang senantiasa tercurah limpahkan kepada seluruh kader HMI, terutama pada keempat kader HMI jabodetabeka-Banten yang ditahan dan hari Kamis, 17 November 2016 lalu sudah dibebaskan.

Kemudian atas perjuangan seluruh kader HMI se-Jabodetabeka-Banten dalam mengawal penegakkan hukum Penistaan Agama yang dilakukan oleh saudara Basuki Tjahaya Purnama yang kemarin telah dinyatakan sebagai tersangka.

2. Mengapresiasi kinerja kepolisian Republik Indonesia yang telah melaksanakan tugasnya secara profesional sehingga akhirnya Ahok menjadi tersangka.

3. Menyerukan kepada seluruh kader HMI se-Jabodetabeka-Banten untuk tetap tenang dan menahan diri, aktif mengawal proses penegakan hukum Ahok selanjutnya, serta tidak terpengaruh oleh hasutan-hasutan dan isu-isu dari pihak yang tidak bertanggungjawab serta upaya-upaya yang memanfaatkan situasi ini sebagai komoditas politik.

4.  Mengimbau kepada seluruh cabang-cabang HMI se-Jabodetabeka-Banten untuk senantiasa berdo’a dan tetap yakin bahwa usaha dan perjuangan ini adalah semata-mata dalam upaya mewujudkan keadilan bagi umat islam, atas penistaan agama oleh Ahok.(rilis/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email