oleh

Pemkot Tangerang Ingatkan Jaga Netralitas ASN dan Fokus pada Tugas

image_pdfimage_print

Kabar6-Jelang bergulirnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang harus dapat menjaga netralitas serta menghindari keterlibatannya dalam politik praktis.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.6.1/5391/V/2024 tentang Ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam Pelaksanaan Pilkada.

“Untuk itulah, dalam forum dan majelis ini saya kembali tekankan kepada seluruh ASN agar dapat fokus pada tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Nurdin, dikutip, Sabtu (18/5/2024).

**Baca Juga:Polda Banten Lakukan Pengawasan Bus Pariwisata di Pool Bus

Ia mengingatkan guna menjaga dan mewujudkan Kota Tangerang yang senantiasa kondusif dan masyarakatnya berakhlakul karimah, tentunya harus dimulai dari pemerintahannya.

“Sebagai ASN, selain harus memberikan pelayanan terbaik juga harus memberikan contoh yang baik, seperti dengan menjaga netralitas dalam Pilkada guna menjaga kondusivitas di tengah masyarakat tak terkecuali jelang Pilkada serentak,” katanya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut, juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan pengajian bulanan tersebut, dan berharap para jemaah dapat memetik hikmah dan manfaat dari kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini jangan hanya sebatas rutinitas tetapi juga dapat menjadi ajang untuk menambah wawasan dan pengetahuan keagamaan yang dapat menjadi pedoman dalam upaya mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang kondusif dan berakhlakul karimah,” tandasnya. (Oke)

 

Print Friendly, PDF & Email