oleh

Jaksa KPK: Kamis Enggak Datang Rano Karno akan Kita Paksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Rano Karno, mantan Wakil Gubernur Banten hari ini mangkir memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia dijadikan sebagai saksi atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana.

“Alasannya yang bersangkutan lagi tugas,” ungkap Roy Suryadi, jaksa penuntut umum KPK kepada kabar6.com saat jeda sidang shalat Magrib, Kamis (30/1/2020).

Ia memastikan lembaga antirasuah akan kembali mengundang Rano Karno datang bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jalan Raya Bungur Besar, Jakarta Pusat.

“Pasti dong akan kita panggil lagi. Kamis depan,” ujar Roy. Jika kembali diundang untuk bersaksi ternyata Rano tetap mangkir?. “Kalau enggak datang akan kita paksa untuk datang,” tegasnya.

Rano Karno namanya tercantum dalam surat dakwaan kasus TPPU yang menjerat Wawan, suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.**Baca juga: Rano Karno Mangkir di Sidang TPPU Wawan.

Djaja Buddy Suhardja, mantan Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten pada persidangan Senin (6/1/2020) menyebutkan bahwa dirinya pernah dimintai jatah uang oleh Rano Karno. Ia akhirnya memberikan secara bertahap sampai lima kali, dan total kucuran dana sekitar Rp700 juta.

“Katanya udah ngomong sama Pak Wawan. Itu juga uangnya saya minta sama terdakwa,” ungkap Djaja.(yud)

Print Friendly, PDF & Email