oleh

Jabatan Suami Habis, Istri Kades Geredug Pandeglang Dilantik jadi Pjs Kades

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 108 masa jabatan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pandeglang habis massa jabatan. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Bupati Pandeglang Irna Narulita menujuk Pejabat sementara (Pjs) Kades dari kalangan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Salah satunya Kades Garedug, Kecamatan Bojong, Abudin. Sebagai penggantinya, Bupati yang diwakili oleh Sekda Pandeglang Ali Fahmi Suminta melantik Mimin Sri Asih dan ratusan Pjs Kades lainnya, Senin (19/12/2023) kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mimin merupakan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 2 Kadu Bera, Kecamatan Picung, yang tak lain adalah istri sah Abudin. Pelantikan istri mantan sang Kades mendapatkan sorotan.

Ketua Pergerakan Pemuda Bojong Bersatu (P2B2) Ade Rudianto menuturkan, memang pelantikan tersebut tidak berbenturan dengan Peraturan Bupati (Perbup) 29 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis Perbup nomor 1 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan Pemberhentian kepala desa.

**Baca Juga: Bupati Pandeglang Tak Tolerir 108 Pjs Kades Jika Salahgunakan Anggaran Desa

Namun Camat dituding melabrak etika pemerintahan, Padahal masih ada calon Pjs yang lain yang bisa diusulkan Camat kepada Bupati Pandeglang.

“Harusnya Camat Bojong memiliki rekomendasi pilihan lain dari pada harus melabrak secara etika pemerintahan,” kata Ade, Selasa (20/12/2023).

Ade menegaskan, hal itu sama saja Camat Bojong membenarkan soal kolusi dan nepotisme yang terjadi di pemerintahan. Ade juga merasa heran penujukan Mimin, apakah tidak ada calon yang lebih kompeten selain istri mantan Kades tersebut.

“Kemudian yang menjadi pertanyaan dari sekian banyak pegawai negeri sipil di Kecamatan Bojong kenapa harus seorang Istri dari Kepala Desa yang sebelumnya menjabat,”imbuh Ade.

Hal yang sama diungkapkan pemuda asal Desa Geredug Basyir. Menurutnya, penunjukan Pjs Kades Geredung bisa menimbulkan masalah dikemudian hari, yang akhirnya bisa mempermalukan pemerintah Bupati Pandeglang.

“Seharusnya(Camat Bojong) dapat berfikir lebih jernih dalam menentukan kebijakannya, jangan sampai nanti malah mempermalukan pemerintahan yang bupati sekarang ini pimpin. Ini sama saja menelanjangi buruknya kualitas pemerintah hari ini karena kelalaian Camat Bojong,”tutupnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email