oleh

Islamic Center Kota Tangsel Senilai Rp34 Miliar Diresmikan

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie meresmikan Gedung Islamic Center senilai Rp34 Miliar di Rawa Buntu, Serpong, Jumat 1 April 2022.

Benyamin menerangkan, Gedung Islamic Center Kota Tangsel ini terdiri dari 2 tingkat, lantai pertama difungsikan sebagai gedung serbaguna yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Lantai atas adalah Masjid, yang bawahnya itu sifatnya gedung serbaguna. Masjid ini (dibangun, red) senilai Rp34 Miliar,” ujarnya.

Dijelaskan Benyamin, Islamic Center ini merupakan aset dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, yang setiap tahunnya akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

**Baca juga: Dirotasi ke SMPN 23, Sanksi Hukum Marhaen Tetap Diproses

Maka dari itu, Benyamin menjelaskan, pengelolaan Islamic Center ini akan dikelola oleh Badan Pengelola yang akan ditentukan oleh dirinya.

“Badan pengelola ini nanti berwenang membenruk unit-unit pengelolaan yang lainnya begitu ya, untuk kesehariannya bagaimana nanti menjaga kebersihan dan lain sebagainya,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email