oleh

Irna Tekankan PKH Harus Dapat Entaskan Kesenjangan Sosial

image_pdfimage_print

Kabar6–Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengungkapkan, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH, sebagai upaya percepatan dalam penanggulangan kemiskinan.

Dengan efek yang begitu besar bagi masyarakat, program tersebut harusnya dapat mengentaskan kesenjangan sosial di Kabupaten Pandeglang.

Irna menekankan kepada para Pendamping PKH, untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, agar tujuan pengentasan kemiskinan dapat tercapai dengan menyajikan data yang akurat.

“Jangan hanya asal menyalurkan tetapi tidak berimbas apa-apa bagi penurunan angka kemiskinan. Saya sangat yakin, dengan adanya program ini akan ada perubahan data kemiskinan di Pandeglang. Para PKH harus bisa membuktikan di tiap wilayah binaannya, perubahan angka kemiskinan tersebut, buktikan dengan data. Jangan sampai warga yang sudah naik taraf kehidupannya diberi bantuan secara terus menerus, ganti data warga tersebut dengan warga yang memang benar-benar membutuhkan”, tegas Irna, Selasa (17/12/2019).

Kepala Dinas Sosial Nuriah menjelaskan, Program PKH merupakan Program Cluster I. Artinya bantuan tersebut memang dalam bentuk pemenuhan kebutuhan pokok dalam bentuk uang ataupun makanan.

“Nantinya setelah warga tersebut sudah naik taraf hidupnya atau kita sebut juga KPM Graduasi, akan dilanjutkan dengan program Cluster II bentuknya sebagai pemberdayaan ekonomi masyarakat seperti program Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (UEP) maupun program lainnya yang serupa,” jelasnya.**Baca juga: Kurikulum Belum Sinkron Lapangan Kerja, Dindikbud Banten: Belum Dengar Ada Perubahan.

Masih kata Nuriah, penyaluran bantuan sosial PKH di Kabupaten Pandeglang pada Tahun 2019 sudah mencapai 99,86 persen. “Penyaluran sudah sangat baik diatas angka 99 persen, dengan total nominal kurang lebih 217,78 Milliar bagi 65.248 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)”, tutupnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email