oleh

Insiden Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Renang, LPA Lebak: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) angkat bicara mengenai insiden bocah siswa PAUD berusia 7 tahun yang meninggal dunia usai tenggelam di kolam renang BIM, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu (19/12/2021).

Bocah berinisial D datang ke BIM Waterboom bersama rombongan siswa PAUD As-Salam. Dalam sebuah laporan, kegiatan itu juga didampingi oleh para orangtua siswa.

Ketua LPA Kabupaten Lebak Oman Rohmawan meminta semua pihak bertanggung jawab atas insiden yang telah merenggut nyawa anak.

“Semua pihak harus bertanggung jawab, karena ini sudah sampai nyawa yang hilang. Iya, semua yang terkait mulai dari pihak sekolah dan pengelola kolam renang harus bertanggung jawab,” kata Oman kepada Kabar6.com, Senin (20/12/2021).

Dia mempertanyakan bagaimana pengawasan pihak sekolah maupun petugas pengawas kolam renang sampai bocah 7 tahun bisa tenggelam, karena seharusnya anak bermain di kolam yang dangkal.

“Ini yang saya sayangkan terkait insiden tersebut, tempat bermain jadi seperti belum ramah anak. Pengawasan pihak sekolah maupun pengawasan oleh pengelola masih sangat kurang,” ujar Oman.

Namun juga dikatakan Oman, peran orangtua dalam kegiatan-kegiatan semacam itu tidak kalah penting. Ketika mendampingi kegiatan anak, orangtua harus juga ikut benar-benar mengawasi.

“Jangan sampai orangtua juga sibuk sendiri atau asyik dengan kegiatannya, dan yang jadi pertanyaan juga apa pihak sekolah sudah memberikan arahan dan imbauan kepada masing-masing orangtua sebelum kegiatan dimulai?” tanya Oman.

**Baca juga: Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Tenggelam di Kolam Renang BIM Lebak

Saat dikonfirmasi, pemilik BIM Waterboom, Asep Komar mengaku, telah menemui pihak keluarga D.

“Saya menemui dan berbincang dengan pihak keluarga di Muncang, dan pihak keluarga sudah menyadari bahwa kejadian kemarin itu musibah dan ikhlas,” kata Asep.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email