oleh

Ini Nomor Posko Pengaduan THR Lebaran 2021 di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko pengaduan berfungsi sebagai mediator antara pekerja dengan perusahaan.

“Posko pengaduan THR dibuka sampai abis lebaran,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sukanta, Rabu (28/4/2021).

Ia sebutan, bagi warga maupun para pemangku kepentingan yang dapat menghubungi nomor petugas posko pengaduan THR lebaran 2021 sebagai berikut, Dahlan 081287737116.

Kemudian petugas atas nama Siswanto 081315178871, Abdurahman 081315596169, Mohamad Oji 085966463511, Nuhlodi 082113108616.

Terakhir adalah Maulana Said 085770135119. “Laporan pengaduan bisa lewat WhatsApp,” terang Sukanta.

**Baca juga: Berikan Dana Bagi Hasil, Kemenkeu: Penilaian Terhadap Kinerja Pemerintah

Ia lanjutkan, sesuai aturan pemerintah setiap badan usaha wajib memberikan THR kepada pegawai yang memenuhi persyaratan. Uang lebaran tersebut tidak boleh dicicil.

“Sampai saat ini belum ada pengaduan masuk. Paling ada satu aja yang curhat,” ujar Sukanta.(yud)

Print Friendly, PDF & Email