oleh

Ini Hasil Rontgen Balita Korban Pemukulan di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pihak Polres Kota Tangerang menemukan adanya kondisi patah tulang pada balita berusia dua tahun yang menjadi korban penganiayaan ASD. Hal itu diketahui berdasarkan hasil rotgen yang dilakukan di salah satu rumah sakit swasta.

“Kita lakukan rotgen dan ternyata ada faktur atau patah tulang di bagian lengan kirinya,” kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bontoro, Kamis, (18/3/2021).

Dengan hasil itu, pihaknya juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban. Yang mana, menurut pelapor (orang tua korban), seminggu sebelum kejadian pemukulan, korban memang sempat jatuh dan luka di bagian lengan kiri.

“Keterangan dari pelapor, korban ini sempat jatuh dan luka dibagian lengan kiri dan saat itu sempat diobati, tapi tidak tahu kalau sampai patah tulang,” ujarnya.

Namun, petugas kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut perihal kondisi yang didapat korban, karena diduga pemukulan itu juga memperparah tangan korban yang luka.

“Memang divideo itu, korban dapat pukulan dibagian dada dan perut, tapi kita akan lihat ke depannya melalui penyelidikan lebih lanjut, apakah kondisi itu (patah tulang) juga dampak dari pemukulan atau tidak,” ungkapnya.

Sementara hingga kini, korban masih menjalani perawatan medis dan tengah menunggi proses CT Scan dibagian dada dan perut yang menjadi sasaran pemukulan pelaku.

**Baca juga: Dikabarkan Meninggal Dunia, Balita Korban Pemukulan di Tangerang Sedang Jalani Perawatan

Diketahui, peristiwa pemukulan itu terjadi pada 28 Februari 2021 di kediaman pelaku Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, dimana korban tengah bersama pelaku yang tidak lain adalah kekasih dari bibi korban.

Kini, kasus tersebut masih terus dalam penyelidikan polisi. Sementara ASD telah diamankan pada 15 Maret 2021 pukul 17.00 WIB dikediamannya yang kini terancam hukuman 5 tahun penjara.(vee)

Print Friendly, PDF & Email