oleh

Ingin Rujuk Ditolak, Satpam Clurit Mantan Istri di Teluk Naga

image_pdfimage_print

Kabar6-Jangan main-main dengan perasaan cemburu. Karena bila salah mengendalikannya, cemburu bisa membawa seseorang masuk penjara.

 

Fakta itu setidaknya dialami Murta alias Jabrig (48), seorang Satpam sebuah gudang di Kabupaten Tangerang.

 

Gara-gara cemburu permintaan rujuknya ditolak, Murta pun murka. Cek cok mulut pecah. Pria paruh baya itu menuduh bila Munah punya lelaki lain. Emosinya tak terkendali, hingga menyerang mantan istri keduanya, Munah (39) dengan clurit.

 

Peristiwa sadis itu pecah di rumah kontrakan munah di Kampung Kadung Cilampe, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

 

Beruntung nyawa Munah masih sempat tertolong oleh warga yang menyaksikan pertikaian itu. Dengan kondisi luka di perut dan kepalanya, Munah dilarikan ke rumah sakit. ** Baca juga: Duh, Komplotan Perampok Bersenpi Beraksi di Pamulang

 

Sementara, Murta yang sempat buron dua pekan, akhirnya diringkus petugas Polres Kota Tangerang di rumah istri tuanya di Desa Kecapi Krajan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

 

“Peristiwanya terjadi pada Sabtu (14/2) lalu. Dan, kini kita telah berhasil meringkus Murta,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Irfing Jaya, Senin (2/3/2015).(abie)

Print Friendly, PDF & Email