oleh

Indisipliner, Dua Anggota Polsek Legok Dipecat Tidak Dengan Hormat

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua anggota kepolisian di wilayah hukum Resort Tangerang Selatan ada yang diganjar sanksi berat. Kedua oknum itu tercatat sempat bertugas di Mapolsek Legok dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)

Adapun keduanya atas nama Bripka Jajang Nurjaman, serta Briptu Kadek Wisnu Candra Purnama. Mereka dipecat akibat melakukan pelanggaran fatal selama mengemban tugas.

“Terkait dengan kedisplinan,” kata Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Faisal Febrianto, dikutip Jum’at (9/6/2023).

Ditegaskan, keduanya kini sudah bukan lagi menjadi bagian dari keluarga besar Korps Bhayangkara. Jajang dan Kadek telah melanggar peraturan serta etika yang wajib dipedomani oleh setiap anggota kepolisian.

Faisal berharap sanksi PTDH terhadap Jajang dan Kadek menjadi bagian yang terakhir di lingkup Polres Tangsel. Setiap personil mesti merenungkan bahwa proses yang telah dilaluinya untuk menjadi anggota kepolisian bukan hal mudah.

**Baca Juga: Disbudpar Lebak Akan Koordinasi dengan Bagian Hukum soal Larangan Merokok di Tempat Wisata

“Jadi tolong kepada rekan-rekan apabila akan melakukan pelanggaran maupun hal negatif. Tolong pikirkan bagaimana kita berusaha dari awal sampai dengan detik ini,” tegasnya.

Faisal meyakini masih banyak anggota kepolisian yang punya dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas negara.

PTDH terhadap Bripka Jajang Nurjaman dan Briptu Kadek Wisnu Candra Purnama mengacu pada Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Nomor: Kep/159/III/2023 tanggal 17 Maret 2023 tentang PTDH dari dinas Polri terhitung mulai 31 Maret 2023.

Keduaya telah terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri berdasarkan hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor: PUT KKEP/04/X/2022/KKEP tanggal 26 Oktober 2022 dan nomor : PUT KKEP/05/X/2022/KKEP tanggal 26 Oktober 2022

“Kedua anggota di PTDH karena indisipliner dimana yang bersangkutan tidak masuk tanpa keterangan yang sah lebih dari tiga puluh hari secara berturut turut,” ungkap Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto.(yud)

Print Friendly, PDF & Email