oleh

Idul Adha, Ini Lima Ruas Jalan di Kota Tangerang Terlarang Bagi Truk

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pada Idul Adha tahun ini, Pemkot Tangerang melarang kendaraan berat angkutan barang masuk dan melintasi lima ruas jalan yang ada diwilayahnya.

Adapun lima ruas jalan yang terlarang bagi kendaraan berat dan angkutan barang dimaksud adalah, Jalan Hasyim Ashari, Jalan Gatot Subroto, Jalan M Toha dan Jalan Hos Cokroaminoto.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Saeful Rahman, Kamis (31/8/2017). “Kebijakan ini sesuai dengan keputusan pihak Kementerian Perhubungan.

Dijelaskannya, bila Jalan Daan Mogot merupakan jalur yang menghubungkan wilayah antara Tangerang dan Jakarta yang setiap harinya selalu diwarnai dengan kepadatan volume kendaraan.**Baca juga: Idul Adha, Penumpang Bandara Soetta Naik 9,6 Persen.

Begitupun dengan ruas Jalan Hasyim Ashari, Jalan Gatot Subroto, Jalan M Toha dan Jalan Hos Cokroaminoto, merupakan jalan yang kerap padat arus lalu lintas.**Baca juga: Lonjakan Pemudik di Merak Diprediksi Capai 5 Persen.

Dengan larangan tersebut, Dishub Kota Tangerang memprediksi akan terjadi penurunan volume kendaraan yang cukup signifikan pada Hari Raya Idul Adha.(BL/ist)

Print Friendly, PDF & Email