oleh

Hasil Operasi Pekat, 1.800 Botol Miras di Lebak Disita Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 1.800 botol minuman keras (miras) disita Polres Lebak selama pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) di 28 kecamatan.

Polres Lebak dan jajaran menggelar Operasi Pekat di seluruh kecamatan selama dua bulan yakni pada April dan Mei 2024.

Kapolres Lebak AKBP Suyono mengatakan, total ada 1.800 miras yang dikumpulkan dari operasi selama dua bulan April dan Mei 2024. **Baca Juga: Palsukan Pita Cukai Rokok, Buronan David Setiadi Diciduk Intelijen Kejagung

“Sebanyak 1.800 botol berbagai merek karena menyalahi aturan, semua kecamatan kita perintahkan untuk cek,” kata Kapolres Lebak AKBP Suyono saat konferensi pers, di Mapolres Lebak, Kamis (30/4/2024).

Suyono mengungkap, ribuan botol minuman mengandung alkohol tersebut paling banyak disita dari wilayah Rangkasbitung. Kemudian Cipanas, Cimarga dan Cibadak.

“Terhadap ribuan botol miras itu akan dilakukan pemusnahan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Banten pada tanggal 1 Juli 2024,” ujar Suyono.

Tidak hanya di Kabupaten Lebak, Operasi Pekat juga digelar di wilayah Banten sesuai arahan kapolda. Hasilnya, polisi menyita 75.279 botol miras.

“Kami mengimbau kepada masyarakat jika melihat kegiatan yang bepotensi mengganggu situasi kamtibmas segera melaporkan ke aparat kepolisian terdekat,” imbaunya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email