oleh

Hari Ini, Klinik Pajak Koperasi dan UKM Hadir di Tangsel

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kabar gembira bagi Anda pelaku usaha kecil dan menengah yang hingga kini masih kebingungan dengan persoalan pajak.

 
Ya, itu seiring dengan upaya Forum Komunikasi Pengusaha Kecil dan Menengah Indonesia (FK.PKMI) Perwakilan Tangsel yang pada Selasa (12/9/2017) hari ini, rencananya akan membuka gerai Tax Centre atau Klinik Pajak bagi anggota Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
 
Rencananya, Tax Centre atau Klinik Pajak ini akan diresmikan oleh Direktur Pelayanan dan Penyuluhan Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, Rabu (13/9), di Resto Kampoeng Anggrek, sekitar pukul 14.00 WIB. 
 
Ketua FK PKMI, H. Arwan Simanjuntak menjelaskan, Klinik Pajak ini hadir untuk memberikan pelayanan konsultasi dan penataan pembukuan yang baik dan benar bagi para UKM.
 
“Sudah saatnya UKM dikelola secara profesional, karena setiap pengusaha itu pasti punya impian usaha berkembang dan besar,” jelasnya.
 
UKM di Indonesia, menurut Arwan, menjadi salah satu penggerak perekonomian yang handal. Betapa tidak, sekitar 57 juta UKM yang ada di Indonesia saat ini telah mampu menyumbang 60 persen dari Product Domestic Bruto (PDB) dan juga membantu membuka lahan pekerjaan bagi masyarakat.
 
“Kewajiban kita untuk membayar pajak tentu harus dipatuhi, karena sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diperoleh,” jelasnya.**Baca juga: Nakal, Walikota Tangerang Perintahkan Segel Proyek PT Witamana Berkat Jaya.
 
Berdasarkan data yang dimilki FK PKMI Tangsel, UKM yang banyak dilirik orang adalah UKM bidang kuliner, bidang pakaian, bidang pendidikan, bidang otomotif, bidang agrobisnis, dan bidang teknologi internet.(BL/asn)‎

Print Friendly, PDF & Email