oleh

Anak Usaha PT Pertamina di Pamulang Cairkan Proyek Fiktif

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan menduga telah terjadi tindak pidana korupsi pada anak perusahaan PT Pertamina (Persero). Dua perusahaan plat merah yang dibidik adalah PT Indopelita Aircraft Services dan PT Pelita Air Service yang berkantor di Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

“Berkaitan dengan penerbitan dan pembayaran pekerjaan fiktif,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dikutip Senin (21/3/2022).

Menurutnya, pekerjaan fiktif atas pekerjaan PT Indopelita Aircraft Services pada Kilang Pertamina Balongan tahun anggaran 2021. Perusahaan tersebut telah menerbitkan tiga kontrak atau surat perintah kerja kepada rekanan PT Everest dan PT Aruna Karya.

Eben bilang, seolah-olah kontrak tersebut benar mengadakan pekerjaan paket 3D Pack dan Aplikasi/Sofware AMIS untuk memenuhi kebutuhan di PT Pertamina Balongan.

“Namun kenyataanya atas tiga kontrak tersebut tidak pernah ada dan terhadap SPK telah dilakukan pembayaran,” jelasnya.

**Baca juga: Serah Terima Aset Puskesmas Kedaung Masih Proses

Konspirasi yang mengarah Tipikor, lanjut Eben, melanggar Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Nomor A5-001/I00100/2019-S9 dalam Pertamina Procurement Excellence Center Direktorat Manajemen Aset. Hal tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Jumlah pastinya akan dimintakan dihitung oleh auditor,” terang Ebeb, mantan Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI itu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email