oleh

Gedung SDN Lengkong Karya Dihalangi Pagar, Pemkot Tangsel Cuma Beli 70 Meter

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengungkapkan kesepakatan dengan warga pemilik tanah di Kecamatan Serpong Utara, tercapai. Pemilik tanah telah memasang pagar di depan gedung SDN Lengkong Karya.

“Kesepakatan tertulisnya hari ini selesai,” ungkapnya di Balai Kota Tangsel, Jalan Raya Maruga, Serua, Kecamatan Ciputat, Kamis (20/7/2023).

Benyamin pastikan kepada pemilik lahan tidak perlu membongkar tembok beton yang sudah dipasang. Nantinya akses keluar masuk sekolah lewat samping gedung.

Alasan lamanya proses pembebasan lahan, menurutnya, pemilik tanah ingin dibayarkan seluas 1500 meter persegi.

**Baca Juga: Dihalangi Pagar, Pemkot Tangsel Janji Bayar Oktober 2023

“Kita butuhnya hanya 70 meter, kalo lebih bisa jadi temuan BPK,” terang Benyamin.

Menurutnya, untuk nilai harga tanah di sekitar gedung SDN Lengkong Karya itu akan ditentukan oleh tim appraisal independen. Tim tersebut nantinya akan menghitung titik temu nilai harga lahan.

Benyamin memperkirakan harga obyek lahan 70 meter yang akan dibeli Pemerintah Kota Tangsel totalnya paling mahal puluhan juta rupiah. Obyek tanah yang dibebaskan milik dua orang yang saling berbeda.

“Di APBD Perubahan nanti setelah deal kita alokasikan,” ujar Benyamin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email