oleh

Dugaan Human Trafficking di Ciputat, Kasat Reskrim: Masih Dalam Tahap Pengembangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Laporan korban dugaan human trafficking yang telah di limpahkan ke Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memasuki tahap pengembangan permasalahan.

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho. Ia mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan.

Kata AKP Yurikho, proses penyelidikan masih berjalan, termasuk proses pembuktiannya. Proses penanganan kasus ini melibatkan anak sebagai korban.

“Dan saat ini telah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel,” tegasnya, Rabu (12/12/2018) melalui sambungan Whatsapp kepada Kabar6.com.

**Baca juga: Dugaan Human Trafficking di Ciputat, Orang Tua PC: Saya Harap Tidak Ada Korban Lainnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus yang menimpa gadis belia berinisial PC (16) asal Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga menjadi korban sindikat penjualan anak di bawah umur di Ciputat, memasuki tahapan pengembangan di Polres Tangsel.

Kuasa hukum PC, Zulkaydi Wiranegara SH.MH dari kantor hukum DZB & Partners mengatakan, dirinya sangat berharap kepada polres Tangsel untuk menyelamatkan masa depan anak bangsa.

“Kaitan dengan tindak pidana penjualan anak di bawah umur menjadi tantangan tersendiri bagi kita, saya harap penyidik jeli dalam membongkar sindikat jaringan penjualan anak di bawah umur, mari sama-sama perjuangkan,” ungkap Aydi, Selasa (11/12/2018). (adt)

Print Friendly, PDF & Email