oleh

Dua Pejabat Pemkot Tangsel Daftar Bacaleg Terancam Dipecat Tidak Hormat

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie instruksikan kepada pejabat yang daftar bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 untuk segera mengambil keputusan. Ia pun mempersilahkan dua orang anak buahnya untuk menentukan pilihan jalur karirnya.

“Ada dua orang saya kasih batas waktu maksimal sampai penetapan daftar calon tetap untuk segera mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini,” katanya di gedung DPRD Kota Tangsel, dikutip Rabu (14/6/2023).

Dua orang pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tangsel yang dimaksud adalah Yanuar, Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tangsel.

Bacaleg kedua yaitu, Tomi Patria Edwardy Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangsel.

Benyamin tegaskan, kedua nama di atas jika tetap putuskan memilih berkarir di dunia politik maka harus segera menyerahkan surat pengunduran diri. Surat resmi dapat disampaikan ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.

**Baca Juga: Lantik 1104 PPPK Tenaga Kesehatan di Tangsel, Benyamin: Patuhi Aturan, dan Jaga Etika

“Karena jika lewat dari batas waktu, maka terpaksa kita berhentikan dengan tidak hormat. Aturan sedemikian, jika mau ber partai maka jangan jadi PNS,” tegasnya.

Di lokasi terpisah, komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat menyatakan, sesuai agenda tahapan Pemilu 2024 pihaknya masih punya tenggat waktu yang cukup untuk periksa dokumen persyaratan setiap bacaleg.

“Cek data sampai 23 Juni 2023. Kita akan cek. Dimasa penyerahan kita akan sampaikan ada beberapa bacaleg harus mundur,” ungkapnya.

Ajat bilang, indikasi dua pejabat daftar jadi bacaleg terlihat dari fotocopy KTP yang bersangkutan. Meski demikian, untuk lebih sahih maka KPU akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional atau BKPSDM Kota Tangsel terkait status pekerjaan kedua nama tersebut.

“Itu kan baru indikasi. Tapi kalau kebenaran terkait ASN itu kan bukan dari status KTP atau seragam yang kasat mata,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email