oleh

Lantik 1104 PPPK Tenaga Kesehatan di Tangsel, Benyamin: Patuhi Aturan, dan Jaga Etika

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, resmi melantik sebanyak 1104 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Formasi ribuan aparatur daerah unsur tenaga kesehatan ini berasal dari hasil proses seleksi Tahun Anggaran 2022.

“Bapak ibu sudah dilantik. Pahami aturan, patuhi SOP (Standar Operasional Prosedur), dan jaga etika yang kemudian menjadi tanggungjawab kalian semua,” kata Benyamin di Aula Gedung G-PKN STAN, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Selasa (13/06/2023).

Ia menegaskan, kini ke-1104 PPPK sudah tidak sebebas kemarin. Sebab kini sudah ada aturan dan perundang-undangan yang mengikat semua tenaga kesehatan. “Harus diingat itu,” tegas Benyamin.

Oleh karenanya, sumpah yang telah diikrarkan mesti dapat diimplementasikan dalam sebuah pengabdian melalui kinerja. Ke-1104 PPPK tenaga kesehatan telah memilih korbankan kebebasan individunya untuk mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.

**Baca Juga: Fahri Hamzah: Pemilu 2024 akan Semakin Liar Jika KPU Hapus LPDSK

“Perlu diingat. Semua urusan yang wajib yang perlu dilaksanakan. Mau tidak mau, suka tidak suka bapak dan ibu terikat aturan untuk melaksanakan urusan wajib di bidang kesehatan Kota Tangsel,” terang Benyamin.

Termasuk untuk selalu mematuhi tugas serta tanggungjawab dengan baik sesuai peraturan yang berlaku. Mampu membangun kesadaran terkait pentingnya kesehatan bagi setiap individu maupun kelompok masyarakat.

Hal penting lainnya adalah berorientasi memberikan pelayanan terbaik. Apalagi sejak masa transisi pascapemekaran daerah ini bergulir bidang kesehatan telah disepakati menjadi urusan yang sangat penting di Kota Tangsel.

“Kita harus memberikan impact (dampak-red) dalam menghadirkan rasa sehat ke seluruh masyarakat. Ini tugas kita,” pesan Benyamin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email