oleh

DPRD Usul Bagian Aset di Tangsel Jadi SKPD

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengelolaan aset pemerintah di Kota Tangernag Selatan (Tangsel) belum dilakukan maksimal. Itu terbukti, dengan masih banyaknya aset yang bersengketa.

Untuk itu, kalangan DPRD mendesak pemerintah setempat agar benar-benar mengelola aset di Tangsel, agar dapat berdaya guna hingga menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I Bidang Tata Pemerintahan DPRD Kota Tangsel, Taufik M Amin, Kamis (30/10/2014).

Menurutnya, jika Bagian Aset bisa berdiri sendiri menjadi Satuan  Kerja Perangkat Dinas (SKPD), maka pengelolaan aset di Tangsel bisa dimaksimalkan.

“Contoh di Bandung, di sana Bagian Aset berdiri sendiri menjadi SKPD. Aset-aset milik daerah, dikelola, misalkan disewakan. Contoh sewa lahan milik daerah untuk swasta, kan bisa menghasilkan pendapatan bagi daerah,” katanya.

Terkait regulasi Bagian Aset menjadi SKPD, kata dia, nanti akan dibuat dan segera disoundingkan kepada Pemkot Tangsel. **Baca juga: Puluhan Pegawai Dishubkominfo Tangsel Dites Urine.

“Harus segera dipisahkan. Karena untuk memaksimalkan PAD dari aset-aset yang ada di Tangsel,” tandasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email