oleh

DPRD Kota Tangerang Sambut Positif Program Pendidikan Gratis

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kota Tangerang menyambut positif atas kebijakan Pemerintah Kota Tangerang yang menggratiskan biaya pendidikan di 146 sekolah swasta. Baik tingkat SD, MI, MTS maupun SMP.

Pimpinan DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengapresiasi kebijakan Pemkot Tangerang tahun 2023 menggratiskan biaya pendidikan bagi sekolah-sekolah swasta. Meliputi uang pangkal, SPP, ujian, ulangan dan iuran praktek layaknya di sekolah negeri.

Menurut politisi partai Gerindra ini, kebijakan Pemkot Tangerang yang menggratiskan biaya pendidikan bagi sekolah swasta adalah langkah yang perlu diapresiasi oleh masyarakat, terutama para orang tua siswa yang anak-anaknya bisa sekolah tanpa lagi memikirkan biaya.

DPRD Kota Tangerang, kata Turidi, setiap tahun mensupport anggaran pendidikan lebih dari 20 persen dari APBD dan setiap tahun bertambah. Pendidikan menurutnya, adalah kebutuhan mendasar, agar generasi penerus mendapatkan pendidikan yang layak, dan pemerintah sangat konsen dalam hal pendidikan.

Turidi mengungkapkan, program pendidikan gratis di Kota Tangerang sebenarnya bukan tahun ini saja dilakukan. Ia menjelaskan, DPRD bersama Pemkot Tangerang setuju menganggarkan biaya SPP dan lainnya bagi sekolah-sekolah swasta untuk mendapatkan bantuan.

“Jadi bukan hari ini saja (pendidikan gratis) sejak beberapa tahun lalu. Bahwa SD MTS SMP swasta yang ikut program pendidikan gratis harus mendaftarkan ke pemerintah daerah,” kata Turidi, Kamis (8/6/2023).

Dengan adanya program pendidikan gratis bagi sekolah-sekolah swasta tersebut, pihaknya berharap dapat terus meningkatkan mutu pendidikan di Kota Tangerang.

**Baca Juga: Sutikno Dilantik, Anggota DPRD Kota Tangerang Kembali Lengkap 

Oleh sebab itu, masih banyaknya minat orang yang ingin bersekolah di negeri, akan tetapi tidak semua tertampung di sekolah negeri. Maka DPRD bersama Pemkot Tangerang sepakat dengan membuat terobosan program biaya SPP oleh pemerintah daerah alias pendidikan gratis bagi sekolah swasta.

“Ini kan sebenarnya hanya persoalan teknis, keberatan bayar SPP. Buat swasta kan lumayan, dan biasanya sekolah-sekolah swasta tersebut kadang juga kesusahan menarik iuran itu dari siswa, maka kami DPRD Kota Tangerang bersama pemerintah sepakat membuat program pendidikan gratis,” ungkapnya.

“Dengan adanya ini (SPP gratis) tidak akan menunggak, karena setiap bulan sudah dibayarkan oleh pemerintah,” tambahnya.

Dengan adanya program pendidikan gratis ini juga, pihak sekolah-sekolah swasta secara otomatis terbantu. Mengingat selama ini sekolah swasta acapkali kesulitan menarik iuran SPP dari siswa.

“Sudah ada beberapa pihak sekolah swasta di Kota Tangerang yang merasa sangat terbantu dan mengucapkan rasa terima kasih kepada DPRD Kota Tangerang serta pemerintah daerah,” kata Turidi.

“Karena kebanyakan siswa itu kadang kurang mampu juga. Saya kira ini ke swasta suatu terobosan pemerintah yang kami sangat setujui dan kita sambut baik,” tambahnya.

DPRD Kota Tangerang, lanjut Turidi, akan terus mensupport untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Terlebih di sektor pendidikan.

“Kami DPRD sangat mensupport untuk kepentingan publik berapapun anggaranya demi kepentingan anak bangsa, kita dukung dan mudah-mudahan APBD kita makin naik dan kita akan memberikan bantuan yang lebih,” imbuhnya.

Pasalnya, Turidi menegaskkan, fungsi DPRD sebagai kontrol adalah untuk memastikan bahwa benar sekolah-sekolah swasta itu mendapatkan SPP dengan jumlah siswa di sekolah tersebut.

Pihaknya juga berharap kepada Pemerintah Daerah Kota Tangerang dapat menyampaikan dan memberikan informasi terkait program-program pemerintah secara menyeluruh, baik infrastruktur, kesehatan, pembangunan bukan hanya pendidikan.

“Walikota atau pemerintah Kota Tangerang melakukan terobosan kebijakan (pendidikan gratis) ini sangat positif,” imbuhnya.

Kendati begitu, pihaknya DPRD Kota Tangerang akan terus mengontrol program pendidikan gratis ini. Jangan sampai pada praktiknya sekolah-sekolah swasta tersebut masih memungut iuran SPP dari siswa.

“Sekali lagi, fungsi kontrol kita adalah mengawasi. Dinas juga kita minta untuk mengawasi jangan sampai nanti  sudah dapat gratis dari pemerintah daerah tapi masih juga memberatkan siswa, nah itu harus di evaluasi. Kalau memang perjanjian-perjanjian dilanggar oleh sekolah, pemerintah daerah harus cepat-cepat tarik anggaranya,” tandas Turidi. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email