oleh

Dokumen Angkutan Umum di Ibu Kota Banten, Diperiksa 

image_pdfimage_print

Kabar6-Satlantas Polresta Serkot bersama Dishub Kota Serang, mengecek kelengkapan surat dan dokumen angkutan kota (angkot) dan barang yang berada di Ibu Koha Banten.

Kendaraan berpelat kuning diperiksa oleh tim gabungan tersebut, di Terminal Kepandean, Kota Serang, Banten.

“Satlantas Polresta Serang Kota membantu Dishub Kota Serang, melakukan pengawasan dan penertiban dokumen izin penyelenggaraan angkutan orang dan barang,” ujar Kompol Tri Wilarno, Kasatlantas Polresta Serkot, Selasa (20/06/2023).

**Baca Juga: Hadiri Apel Pagi Perumdam TKR, Bupati Zaki Tekankan Solid Melayani Masyarakat

Seluruh kendaraan yang masuk dan keluar di Terminal Kepandean, Kota Serang, Banten, diperiksa surat dan dokumennya oleh tim Satlantas Polresta Serkot dan Dishub Kota Serang.

Seluruh kendaraan berpelat kuning diperiksa tanpa terkecuali dan mereka mengikutinya dengan baik.

“Alhamdulillah mereka mengikuti arahan petugas dengan baik dan bisa bekerjasama,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email