oleh

4 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Komoditas Timah

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, yaitu:

  1. RI selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa.
  2. AA selaku Manager Operasi PT Menara Cipta Mulia.
  3. AUB selaku Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk/Kepala Divisi Keuangan PT Timah Tbk.
  4. MIF selaku Staf PT Artha Dinamika Lestari.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Kamis (11/01/2024).

**Baca Juga: Sabet Perut Warga Pakai Sajam, Pelaku Curanmor di Serpong Buang Tembakan

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Ketut.(Red)

Print Friendly, PDF & Email