oleh

DLH Lebak Siapkan Rekomendasi Penutupan Pabrik Pengolahan Limbah B3 di Citeras

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak tengah menyiapkan surat rekomendasi penutupan aktivitas pabrik pengolahan limbah B3, di Kampung Tutul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung.

“Kami sedang menyiapkan surat rekomendasi penutupan sementara kegiatan PT FW ke Dinas Satpol PP Lebak,” kata Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Lebak, Erik Indra Kusuma, Senin (28/8/2023).

Erik menyebut, rekomendasi penutupan aktivitas pabrik disetop lantaran pihak perusahaan ternyata belum melengkapi dokumen perizinan kegiatan produksi terkait dengan pemanfaatan limbah.

“Belum melengkapi izin sesuai kegiatannya. Jadi langkah pertama dengan rekomendasi penutupan kegiatan,” jelas Erik.

Terkait dengan protes masyarakat terhadap pemanfaatan limbah oleh perusahaan, Erik mengaku, DLH Lebak juga sudah melayangkan surat kepada pihak perusahaan.

**Baca Juga: Warga Citeras Lebak Desak Aktivitas Pabrik Pengolahan Limbah B3 Disetop

“Surat terkait hasil verifikasi lapangan yang sudah dilakukan, di antaranya soal limbah tersebut. Untuk penanganan limbahnya akan kami perintahkan pihak perusahaan agar melakukan pemulihan lahan,” terang Erik.

“Poinnya untuk melakukan pengelolaan lingkungan sesuai izin lingkungan dan rekomendasi UKL UPL yang dimiliki,” tambah dia.

Sebelumnya, warga mendatangi pabrik pengolahan limbah yang disebut-sebut memproduksi batako. Warga mendesak aktivitas perusahaan ditutup lantaran limbah B3 dinilai membahayakan kesehatan masyarakat.

“Dampaknya itu sangat luar biasa, berbahaya. Sudah ada hewan ternak mati diduga karena meminum air di dekat pabrik,” kata M. Romli salah seorang perwakilan warga.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email