oleh

Dirawat di RS Polri, Begini Kondisi Wanita Hamil Muda Korban KDRT di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiara Maharani, 23 tahun, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini dirawat di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur. Ia bebak belur akibat dianiaya oleh suaminya, Budyanto Djauhari alias Kokoh AD Djau Bie Than di perumahan Serpong Park, Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.

“Sedang diperiksa kejiwaannya, dan mengalami trauma berat,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto, Selasa (18/7/2023) sore.

Menurutnya, kondisi luka-luka dan memar yang dialami korban sudah berangsur membaik. Sedangkan gangguan traumatik masih harus menunggu hasil pantauan psikiater.

“Luka yang berat itu di bagian hidung, mata, yang keliatan darahnya keluarnya yang paling berat itu ada di mata,” sebut Faisal.

**Baca Juga: Tersangka KDRT di Tangsel Pernah Terjerat Kasus Ekstasi, Kokoh AD: Saya Bukan Bandar

Diketahui, Tiara Maharani sedang hamil muda. Usia kandungannya memasuki bulan keempat. “Alhamdulilah kondisi kandungan baik-baik saja,” ujarnya.

Korban dianiaya oleh suaminya Kokoh AD pada Rabu, 12 Juli 2023, sekitar pukul 04.00 WIB. Ia dipukuli, dijambak dan diseret di hadapan ibu kandung dan warga sekitar. Alhasil, kasus KDRT ini viral di media sosial.

Kokoh AD akhirnya dilaporkan ke polisi oleh orang tua dan tetangga korban. Tersangka yang sempat buron selama sepekan akhirnya berhasil ditangkap lagi sembunyi di apartemen daerah Bandung.

Polisi menjerat sanksi pelanggaran Pasal 44 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. “Ancaman hukuman lima tahun,” tegas Faisal.(yud)

Print Friendly, PDF & Email